Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya buka suara soal usulan lima kelapa daerah lain untuk menyetop operasional KRL selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Adapun lima kepala daerah tersebut yakni di Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.
Menyusul permintaan lima kepala daerah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan agar pengoperasian kereta listrik (KRL) dihentikan sementara selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu disampaikan Anies pada saat rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI pada Kamis, 16 April 2020.
"Adapun KCI atau kereta komuter, kita berkoordinasi memang dengan Kementerian Perhubungan dan dengan BUMN untuk mereka mengurangi operasinya. Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Ad Interim, untuk operasi kereta komuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," kata Anies.
Anies mengatakan bahwa Kemenhub bersama Kementerian BUMN sedang membahas surat itu. Anies mengatakan KRL dapat berhenti beroperasi bila bantuan sosial seluruhnya telah sampai ke warga.