Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan membentuk gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (COVID-19). Tito ingin pemerintah pusat dan daerah sinergis dalam penanganan virus Corona.
Pembentukan gugus tugas pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 itu tertuang dalam Keputusan Kepala BNPP Nomor PWS/81.04/830/IV/2020 yang ditetapkan 7 April 2020.
"Gugus tugas ini dibentuk dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 tersebut, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara pemerintah dan pemerintah daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga," kata Tito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis 9 April 2020.
Untuk itu, Tito menunjuk Plt Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro sebagai ketua gugus tugas. Sedangkan wakil ketua akan dijabat oleh 3 Deputi BNPP
"(Juga) mengerahkan sumber daya untuk kegiatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penanganan," ujar Tito.