Polda Metro Jaya membangun titik pemeriksaan (check point) untuk mengawasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Jakarta. Terdapat 33 check point di jalur arteri hingga tol yang disiapkan pihak Polda Metro Jaya.
"Sekarang ada 33 check point yang kita siapkan dengan adanya ketentuan PSBB di Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Senin 13 April 2020.
Check point tersebut berfungsi untuk memantau pergerakan moda transportasi. Petugas akan memeriksa pengemudi hingga penumpang, apakah sudah menerapkan PSBB dalam berkendara.
Berikut ini sebaran 33 check point di wilayah DKI Jakarta:
Check Point Dalam Kota:
1. TL Harmoni
2. Bundaran HI
3. Semanggi
4. Bundaran Senayan
Check Point Satwil DKI:
1. Pos Lantas Kalideres
2. Pos Kembangan Raya
3. Pos Joglo Raya
4. Jl Raya Ciledug Raya (kampus Budi Luhur)
5. Perempatan Pasar Jumat
6. Simpang UI
7. Ring Road Tegal Alur
8. Patung Tani
9. TL kolong Cakung
10. Jl H Naman, Kalimalang
11. Pasar Rebo Jalan Raya Bogor
Check Point Dalam Tol:
1. GT Kapuk
2. GT Tomang
3. GT Pasar Rebo
4. GT Priok
5. GT Cikur 2
Check Point Stasiun:
1. Stasiun Kota
2. Stasiun Tanah Abang
3. Stasiun Gambir
4. Stasiun Senen
5. Stasiun Manggarai
6. Stasiun Cawang Atas
7. Stasiun Jatinegara
Check Point Terminal:
1. Terminal Kalideres
2. Terminal Senen
3. Terminal Kampung Rambutan
4. Terminal Pulo Gebang
5. Terminal Kampung Melayu
6. Terminal Tj Priok