Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan ribuan buruh telah dirumahkan bahkan beberapa diantaranya telah kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Data yang telah diterimanya menunjukan sebanyak 9.500 dirumahkan bahkan beberapa pelaku industri telah PHK kariawan sebelum Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya ditetapkan.
“Data yang sudah masuk hingga hari ini, sebanyak 9.500 karyawan sudah dirumahkan. Bahkan beberapa industri sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),”ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Konferensi Pers di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani 158 Kota Serang, Senin 13 April 2020.
Untuk Jaring Pengaman Sosial, WH menambahkan masing-masing daerah telah mempersiapkan anggarannya. Namun demikian masih utuh untuk divalidasi agar bantuan yang dierikan bisa tepat sasaran.
“Yang dilakukan sekarang adalah validasi data biar jelas siapa yang terdampak. Ada juga permasalahan yang ber-KTP Jakarta tinggal di Tangerang,” tegasnya.
Menurut WH, ada 671 kepala keluarga atau 3,6 juta jiwa terdampak wabah Corona. Namun data ini masih berkembang. Bantuan sosial masih dihitung dan sudah dipersiapkan.
Penerima bantuan sosial merupakan warga yang terdampak wabah Covid-19 di luar penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan sosial lainnya.