Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima Wilayah Provinsi Jawa Barat. Lima Wilayah tersebut adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perusahaan RealestatIndonesia (REI) Jawa Barat Joko Suranto mengatakan, akan tetap mempertahankan proyek rumah bersubsidi di Bodebek.
Mempertahankan proyek Rumah Bersubsidi ini tetap akan mengacu pada protokol pencegahan virus corona jenis baru atau Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian PUPR.
"Betul, terus berlanjut karena saat ini rumah subsidi adalah safety net bagi developer, [di tengah perlambatan akibat Covid-19]," tuturnya, Minggu 12 April 2020.
Lanjut Joko mengatakan, bahwa selama ada PSBB, maka para buruh kerja di lokasi proyek juga akan dikurangi. Menurutmya, pengerjaan proyek perumahan untuk masyarakat MBR jangan sampai dihentikan karena juga menyangkut arus kas perusahaan dan nasib para buruh proyek.
"Kemudian berkaitan dengan tekad kami untuk menjaga dan mempertahankan usaha itu sendiri dan reputasi sehingga sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan PSBB, maka tentunya masih dipertahankan untuk berjalan," katanya.