Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima Wilayah Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada Rabu, 15 April 2020. Selama PSBB tersebut Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan sediakan tujuh sumber bantuan untuk masyarakat di lima Wilayah tersebut.
Lantas, bagaimana dengan para perantau yang ada di lima wilayah Provinsi Jawa Barat tersebut?
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Mengatakan, untuk Perantau yang ada di lima wilayah Tanah jawa Barat Tersebut jangan khawatir, Pemprov jabar akan tetap membantu selama Pemberlakuan PSBB ini.
"Kepada perantau di lima wilayah jangan khawatir, anda akan tetap dibantu oleh pemerintah Jawa Barat dan pemerintah lima wilayah," katanya, pada Minggu 12 April 2020.
"Asal secara de facto anda bekerja, ngekos dan bekerja di situ," ujarnya.
Sekedar keterangan, lima wilayah tersebut yaitu: Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.