Terjadi penambahan 26 kasus baru warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri. Dengan begitu, total Kasus WNI positif Corona yang tersebar di beberapa negara kini mencapai 366 orang.
Dilihat dari akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali menyampaikan perkembangan kasus WNI positif Corona di luar negeri, Minggu 12 April 2020.
"Confirmed Cases COVID-19 di luar negeri total 366 orang," demikian keterangan di peta sebaran COVID-19, Minggu 12 April 2020.
Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
1.Amerika Serikat: 18 WNI (1 sembuh, 15 stabil, 2 meninggal)
2.Arab Saudi: 7 WNI (4 sembuh, 3 stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal
5. Belgia: 1 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)
8. Finlandia: 2 WNI (stabil)
9. India: 70 WNI (10 sembuh, 60 stabil. Sebelumnya pada Sabtu (11/4) ada 46 WNI)
10. Inggris: 5 WNI (4 stabil, 1 meninggal)
11. Irlandia: 1 WNI (semua sembuh)
12. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
13. Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
14. Kamboja: 2 WNI (stabil)
15. Kanada: 1 WNI (stabil)
16.Korea Selatan: 1 WNI (stabil
17.Malaysia: 44 WNI (7 sembuh, 35 stabil, 2 meninggal)
18.Oman: 1 WNI (stabil)
19.Pakistan: 16 WNI (stabil)
20.UEA: 2 WNI (stabil)
21.Qatar: 4 WNI (stabil)
22.RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
23.Singapura: 45 WNI (14 sembuh, 28 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
24.Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
25.Taiwan: 3 WNI (stabil)
26.Turki: 2 WNI (stabil)
27.Vatikan: 7 WNI (stabil)
28.Kapal Pesiar: 101 WNI (stabil)
Total sembuh: 55 (16%)