Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), situasi arus lalu lintas DKI Jakarta dan sekitarnya terpantau lengang pada Jumat, 10 April 2020.
Menurut pantauan Correcto.id, laporan Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia (NTMC Polri), arus lalu lintas lengang di sejumlah wilayah, salah satunya pada rus tol Cikampek - Cikarang Utama.
Selain itu, hal yang sama teradi di KM 03.400 tol BSD arah Jakarta. Hingga pukul 09.00 WIB dilaporkan bahwa kondisi lalu lintasnya lancar.
Namun, arus lalu lintas di tol dalam kota, termasuk Interchange Cawang arah Jagorawi, Cikampek, dan Priok, juga terpantau lancar. Hanya ada beberapa kendaraan yang melintas.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta telah secara resmi menetapkan status PSBB guna menghadapi penyebaran virus corona mulai hari ini, 10 April sampai 23 April.
Pelaksanaan PSBB sendiri, di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kendati begitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan tidak ada penutupan jalan di wilayah Ibu Kota, baik arus masuk maupun keluar, saat PSBB berlangsung.