Mewabahnya virus corona atau covid-19 tentunya sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Salah satu imbasnya adalah ratusan pekerja Ramayana Depok kena imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok pun buka suara.
Pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Depok mengatakan akan memperhatikan nasib para korban PHK itu, salah satunya lewat Program Kartu Prakerja (PKP).
Kepala Disnaker Kota Depok, Manto Djorghi
menyampaikan, pendaftaran PKP bagi pekerja Ramayana yang terkena PHK akan dijelaskan pada Rabu, 8 April 2020.
"Seluruh karyawan PT Ramayana Depok yang di-PHK didaftarkan. Kami tak melihat warga Depok saja, tetapi seluruh karyawan yang terdaftar sebagai tenaga kerja Ramayana Depok," jelasnya, Selasa, 7 April 2020.
Manto mengatakan bahwa hal itu sudah dikooedinasikan kepada Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat di Bandung melalui pesan singkat. Dari laporan yang diterimanya, ada 159 pekerja yang terimbas PHK.