Setelah Menteri Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan segera mengajukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Hal ini diajukan karena ketiga wilayah itu berdekatan dengan Jakarta. Bahkan Ridwan Kamil akan menyamakan pola PSBB di tiga wilayah itu seperti diterapkan Jakarta.
"PSBB sedang kita fokuskan untuk Jabodetabek dulu, Jakarta saya dengar hari ini ada persetujuan maka Jabar akan menyamakan polanya untuk kota dan kabupaten yang berdekatan dengan yang namanya Jakarta," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa, 7 April 2020.
Persamaan pola itu akan dibahas lebih dalam rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Jadi itu (PSBB) sedang disinkronkan hari ini, kebetulan hari ini kita ada rapat dengan Pak Wapres," kata pria yang sering disapa Kang Emil ini.
Sebelumnya, Pemkab Bogor akan mengajukan PSBB ke Menkes Terawan. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, pengajuan itu setelah melihat restu Menkes Terawan mengabulkan PSBB di DKI Jakarta.