Untuk penanggulangan virus corona atau covid-19, pemerintah mengalokasikan sepenuhnya anggaran negara untuk menangani hal itu.
Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kami bersama Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat," kata Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR secara virtual Jakarta, Senin, 6 April 2020.
"Refocusing dan realokasi kami lakukan semua dan menteri buat surat edaran dan pantau APBD di setiap daerah," lanjutnya.
Menurutnya Sri Mulyani ada realokasi Rp 95,7 triliun untuk TKDD dan Rp 9,4 triliun realokasi untuk belanja tahap pertama.
Kemudian untuk bantuan sosial juga dinakikkan Rl 10 triliun.
"Saat ini kami sedang bahas akan ubah dana desa menjadi bansos," jelasnya.