Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri kembali bertambah menjadi 239 orang. Sebanyak 34 orang di antaranya sembuh dan 6 orang meninggal dunia.
Informasi tersebut disampaikan lewat akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri @Kemlu_RI seperti, Minggu 5 April 2020. Data itu dihimpun Kemlu per pukul 08.30 WIB pagi tadi.
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total 239 orang," demikian keterangan di peta sebaran COVID-19 yang diunggah @Kemlu_RI.
Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
2. Taiwan: 3 WNI (stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. UEA: 2 WNI (stabil)
5. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
6. Makau (RRT): 3 WNI (stabil)
7. India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Inggris: 3 WNI (2 stabil, 1 meninggal)
10. Kamboja: 2 WNI (stabil)
11. Oman: 1 WNI (stabil)
12. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
13. Finlandia: 2 WNI (stabil)
14. Belanda: 4 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
15. Amerika Serikat: 2 WNI (stabil)
16. Qatar: 4 WNI (stabil)
17. Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
18. Brunei Darussalam: 4 WNI (1 sembuh, 9 stabil)
19. Vatikan: 7 WNI (stabil)
20. Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
21. Malaysia: 42 WNI (3 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal)
22. Irlandia: 1 WNI (stabil)
23. Singapura: 37 WNI (5 sembuh, 29 stabil, 1 penanganan khusus, 2 meninggal)
24. Belgia: 1 WNI (stabil)
25. Pakistan: 4 WNI (stabil)
26. International Conveyance (Anak Buah Kapal): 66 WNI (stabil)
Total sembuh: 34 (14,2%)