Seorang pria bernama Alimudin Baharsyah atau Ali Baharsyah di tangkap polisi pada Jumat, 3 April 2020. Dirinya ditangkap lantar diduga menghina presiden Joko Widodo di Media Sosial.
"Semalam saya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ali Baharsyah atau Alimudinn Baharsyah karena menurut pandangan hukum saya, konten yang dia buat termasuk dalam dugaan penyebaran berita bohong," jelas Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid, Sabtu 4 April 2020.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika Ali ditangkap di Cipinang, Jakarta Timur. Ali sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Siber Bareskrim.
“Yang bersangkutan ditangkap Jumat 3 April 2020 di Cipinang, Jakarta Timur. Saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik Siber Bareskrim,” ungkap Argo pada Sabtu, 4 April 2020.
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid memberi apresiasi kepada pihak kepolisian atas ketegasan dalam bertindak ditengah wabah corona.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polri yang telah melakukan tindakan tegas ditengah wabah corona,” pangkasnya.