Sepasang pengantin dari Desa Katekan, Ngadirejo, Temanggung, Jateng, melakukan akad nikah menggunakan jas hujan. Ini dikarenakan untuk mencegah penularan wabah virus corona.
Akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai wanita di Ngadirejo, Temanggung, pada Kamis 26 Maret 2020.
"Itu yang menikah calon suaminya dari Kabupaten Wonosobo, kalau mempelai istrinya dari Ngadirejo, Temanggung," ujar Muhlisun, Minggu 29 Maret 2020.
"Saya ke situ (lokasi) sudah ada dokter sama perawat Puskesmas. Lalu diberi edukasi, masalah COVID-19. Kemudian mempelai disuruh memakai jas hujan. Itu mendadak beli jas hujannya," ungkap penghulu itu.
Ia mengatakan, memang ada kesulitan dalam melafalkan ijab qobulnya karena tertutup masker.
"Ya, kurang-kurang jelas [suaranya], tapi ya mau gimana lagi [pakai masker]," imbuhnya.
Penghulu itu mengatakan, jika sebelumnya pamerintah sudah menghimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
"Imbauan memang ada, soal social distancing juga ada. Minimal 10 orang di pernikahan," tutup Muhlisun.