Pandemi Covid-19 di Indonesia belum genap sebulan sudah mengobrak-abrik perekonomian negara. Kerugian di beberapa sektor usaha terjadi salah satu seperti bisnis trasnportasi transportasi.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan insentif karena diprediksi bakal berpengaruh terhadap pendapatan.
Direktur jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan jika dirinya sudah mendapat laporan meminta ke pemerintah untuk menunda pemberian THR bagi pegawai.
"Tadi malam Organda minta ke saya kalau pelarangan (mudik) sama sekali, Organda minta ke pemerintah melalui saya, yaitu penundaan dalam pemberian THR bagi pegawai-pegawai operator kendaraan bus. Mungkin katakan (dibayar) nanti bulan Mei, bisa Juni, Juli, hanya penundaaan tapi tetap dibayar," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi dalam teleconference, Jumat 27 Maret 2020.
Ia mengatakan, dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini tidak ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Jangan sampai perusahaan-perusahaan PO itu melakukan PHK karena penurunan terhadap demand. Kemudian paling penundaan THR dan sebagainya dengan catatan itu kita maklumi bersama, saya kira semuanya kita maklum bahwa kondisi sekarang ini nggak ada yang memanfaatkan kepentingan pribadi untuk dapatkan keuntungan sebesar-besarnya," kata Budi.