Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Aparat kepolisian sudah siap menutup akses antar wilayah jika regulasi larangan mudik dikeluarkan oleh pemerintah.
Pihaknya juga mengatakan, jika pemerintahan sedang menggodok tentang regulasi larangan mudik ini.
“Sedang didiskusikan dan tentu pada saatnya akan diputuskan. Soalnya sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim, tentu pemerintah mengambil langkah lokal, misalnya karantina dulu atau dilacak dari mana, apakah pantas menjadi ODP [orang dalam pemantauan] atau tidak nanti terus akan dilakukan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.
Mahfud juga meminta kepada seluruh perusahaan, BUMN maupun swasta untuk tidak menyelenggarakan mudik gratis.
“Sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga suatu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu,” terangnya.
Ia menambahkan, jika regulasi larangan mudik sudah ada dari pemerintah, pori sudah siap untuk memblokade akses antarwilayah.
"Polri sudah siap menutup jalan-jalan antarwilayah kalau pemerintah menegaskan larangan mudik atau pulang kampung." Sambungnya.