Geger Pandemi Covid-19, Dua Anggota Dewan Justru Terciduk Pesta Narkoba

Geger Pandemi Covid-19, Dua Anggota Dewan Justru Terciduk Pesta Narkoba

Dedi Sutiadi
2020-03-23 08:30:00
Geger Pandemi Covid-19, Dua Anggota Dewan Justru Terciduk Pesta Narkoba
Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Foto: Istimewa)

Wabah corona yang melanda Indonesia mendorong pemerintah mengimbau masarakat untuk karantina diri di rumah aja. namun Imbauan pemerintah tersebut tidak digubris dua Anngota Dewan asal Sulawesi. 


Di tengah wabah corona yang sedang melanda kedua orang yang diketahui sebagai Anggota DPRD tersebut justru terciduk polisi tengah berpesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta. 


Perbuatan tercela itu dilakukan oleh dua Anggota DPRD asal Sulawesi bersama seorang aparataur sipil negara (ASN) nekat berpesta narkoba di salah satu diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.


Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra juga membenarkan, pihaknya telah mengamankan ketiga orang tersebut.


“Nanti pak Kapolres langsung yang menyampaikan informasi terkait perkembangan dari penyelidikan,” jelas Afandi saat dikonfirmasi.


Sementara, ketiganya langsung ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat dan langsung menjalani pemeriksaan. Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap berinisial RT.


"Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu 22 Maret 2020.


Share :