Sebanyak 161 rumah sakit milik TNI dan Polri disiapkan hadapi virus corona.
Lebih lanjut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, 109 rumah sakit di antaranya merupakan milik TNI yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
"Secara kapasitas, untuk TNI dari 109 rumah sakit mulai dari Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, dan Tingkat IV yang ada di seluruh Indonesia, baik yang sudah dan sedang dispersiapkan sebagai ruang isolasi yang mampu menampung minimal 10 tempat tidur hingga 30 tempat tidur untuk tiap rumah sakit," ujar Hadi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu 22 Maret 2020.
Dia mengatakan, kepada masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 tidak perlu khawatir.
"Di samping itu, Menteri BUMN juga telah menginventarisir rumah sakit milik BUMN yang bisa digunakan untuk menampung pasien yang terpapar Covid-19," ucapnya.
Kemudian, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, setidaknya ada 52 rumah sakit milik Polri yang siap digunakan untuk menampung pasien Covid-19.
"Ada klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 yang siap melayani masyarakat untuk mendukung upaya penyelamatan warga dari bahaya Covid-19," kata Agus.