Nasib sial dialami Nurul Hadi, pria berumur 38 tahun, warga Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi yang meninggal dunia pada Jum’at 20 Maret 2020, sekira pukul 10.00 WIB.
Hadi tewas secara mengenaskan karena tersengat alat penyetrum ikan di sungai Sasak jeruk, masuk Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari.
“Korban saat itu mencari ikan di sungai dengan cara disetrum menggunakan alat accu (Aki), namun tiba-tiba mengenai tubuhnya,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, melalui Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyo Budi.
Korban tewas di tempat kejadian. Warga yang melihat langsung melaporkan ke kepolisian.
“Ketika diperiksa medis, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Polisi mengamankan barang bukti alat setrum ikan. Sementara pihak keluarga menolak korban untuk diotopsi.