KPK Lelang Aset Sitaan Korupsi Eks Walikota Madiun Seharga Rp 547.046.000

KPK Lelang Aset Sitaan Korupsi Eks Walikota Madiun Seharga Rp 547.046.000

adminweb
2020-03-19 11:00:00
KPK Lelang Aset Sitaan Korupsi Eks Walikota Madiun Seharga Rp 547.046.000
Foto Istimewa

Hasil rampasan negara berupa tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur akan dilelang KPK. Aset  tersebut merupakan sitaan dari hasil korupsi eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Adapun perkara Bambang sudah inkrah di PN Surabaya Nomor 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby per tanggal 22 Agustus 2017. Majelis hakim menilai Bambang terbukti melakukan korupsi proyek pasar besar Madiun, menerima gratifikasi dan tindak pindana pencucian uang 2009-2016. Bambang dihukum 6 tahun penjara.

Rencananya pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

"Sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jatim dengan luas 105 M²," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 18 Maret 2020.

Ali menyebutkan, sertifikat bangunan atas nama PT Sukses Asli Perkasa dilelang dengan harga Rp 547.046.000. sementara itu, peminat terlebih dulu harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 110.000.000.

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding," kata Ali.

Tempat dan waktu pelelangan akan berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, Jalan S Supriyadi Nomor 157, Malang, hingga Rabu 15 April 2020.

 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30