Seluruh pihak diminta untuk
berhati-hati dalam menggunakan dana penaganan wabah vius corona oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika nanti ada oknum-oknum yang menyelewangkan
penggunaan dana tersebut maka Lembaga Antirasuah akan memberikan proses hukum.
“Jangan sampai anggaran bencana
dikorupsi oknum yang tidak punya empati,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu 18
Maret 2020.
Firli mengungkapkan, setiap
anggaran yang diberikan untuk penanganan virus corona, akan selalu diawasi oleh
KPK agar penyelewengan dana ini tidak terjadi.
“Pengawasan yang dilakukan
bertujuan agar pemerintah pusat dan daerah dapat menggunakan anggaran secara
efektif,” ungkap Firli.
Selain itu, Firli memohon kepada seluruh
masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencgahan penyebaran virus corona yang
semakin massif ini. Firli juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang
sudah ikut membantu menangani virus corona.
“Mengapresiasi seluruh elemen
yang telah bekerja keras mengerahkan tenaga melawan virus corona,” ucapnya.
Hingga saat ini jumlah pasien
positif virus corona di Indonesia sebanyak 227 orang, 19 orang dinyatakan
meninggal dan 11 pasien dinyatakan sembuh.