Wabah virus corona di Indonesia semakin bertambah bahkan saat ini sudah ada 172 orang yang di nyatakan positif virua corona atau covid-19.
Bahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menegaskan pelaksanaan Pilkada 2020 tetap akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Mahfud MD juga menegaskan pemilu yang akan di laksanakan pada 23 September 2020, tidak ada yang berubah dari segala aspek.
"Jadi jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung pada September itu masih terjadwal, seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 17 Maret 2020.
Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 pada saat Pilkada serentak 2020.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun mekanisme teknis pelaksanaan tahapan pemilihan yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik antar-penyelenggara pemilu dan masyarakat.
"Secara resmi kemarin Bawaslu sudah menyurati KPU untuk mengingatkan hal ini," ujar Komisioner Bawaslu Afifuddin saat jumpa pers melalui akun youtube Bawaslu