Mendagri Tito Karnavian siang ini menyambangi balaikota DKI Jakarta. Tito menegaskan pesan Presiden Jokowi bahwa karantina wilayah atau lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Pak Presiden telah menyampaikan bahwa untuk karantina kewilayahan, kepala daerah harus konsultasikan dengan pemerintah pusat," kata Tito dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 17 Maret 2020.
Dalam kesemapatan tersebut, Tito juga mengatakan bahwa konsultasi kepala daerah berkaitan dengan lockdwon tersebut dengan gugus tugas percepatan penanganan virus corona yang dikepalai oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
"Kita tahu bahwa dalam Undang-undang kekarantianaan kesehatan, dikenal dengan mulai dari karantina rumah, rumah sakit, wilayah dan sosial. Nah ini untuk pembatasan wilayah yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown, dalam UU itu ada 7 yang dipertimbangkan," tutur Tito.