Warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) di Singapura terus bertambah menjadi 5 orang.
"Dengan ini total 5 (lima) WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," demikian keterangan KBRI di Singapura, Kamis 12 Maret 2020.
Satu dari 5 WNI tersebut telah dinyatakan sembuh dari virus mematikat itu. 4 orang lainnya dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
"Kasus ke21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020), kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, dan kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret. Dari 4 WNI yang masih dirawat, kondisi 3 WNI dinyatakan stabil sementara 1 WNI berada di ICU," tuturnya.
KBRI di Singapura juga memastikan akan terus memantau perkembangan para WNI tersebut. KBRI juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," lanjut KBRI.
Sebelumnya, satu WNI dengan identitas kasus 170, berusia 56 tahun kemarin kembali dinyatakan positif. WNI berjenis kelamin perempuan yang merupakan keluarga dari WNI kasus 152 itu dinyatakan positif pada 10 Maret 2020.
"Hasil tes yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 pada sore hari tanggal 10 Maret. WNI tersebut merasakan timbulnya gejala COVID-19 sejak 6 Maret saat berada di Indonesia. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari WNI kasus ke-152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif COVID-19," kata KBRI.