Kejaksaan Agung memanggil 27 saksi untuk diminta keterangan terkait 6 tersangka kasus Jiwasraya. Setiyono menerangkan saksi diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
"Saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin, 10 Maret 2020.
Enam tersangka yang diperiksa adalah Presiden Komisaris Trada Alam Mineral, Heru Hidayat, Direktur Utama Hanson International, Benny Tjokrosaputro dan Direktur PT Maxima Integra Group, Joko Hartono Tirto. Tiga mantan pejabat Jiwasraya yakni eks Direktur Utama Hendrisman, Rahim, mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo, dan eks pejabat perusahaan, Syahmirwan.
"Untuk pemeriksaan saksi sebagian besar adalah para pemilik SID yang keberatan dan telah diklarifikasi maupun verifikasi, dan karena dipandang perlu kemudian di BAP sebagai saksi oleh tim penyidik," jelas Hari.