Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma Kota Depok menggelar aksi unjuk raksa dengan berjalan kaki di Jalan Margonda, yang dimulai dari Gunadarma kampus D menuju Gunadarma Kampus E pada Senin 3 Maret 2020. Mereka protes kebijakan kampus yang melarang mereka melihat nilai matakuliah jika belum lunas bayar kuliah.
Ribuan mahasiswa berkumpul di depan rektorat kampus D sambil berorasi dan menggelar teatrikal yang menggambarkan keadaan kampus. Salah kordinator aksi, Bayu mengatakan aksi tersebut dilakukan yaitu menuntut keterbukaan informasi publik yang harus dilakukan oleh pihak kampus.
"Kami ingin kampus terbuka terkait Inforomasi publik. Makanya kami hari Ini membuat lingkaran di pusat kampus D Gunadarma atau depan rektorat," kata Bayu.
Sementara itu, Humas Aksi Mahasiswa Wahyu menambahkan, aksi ini dilakukan untuk menuntut pecah blangko, statuta kampus serta peningkatan fasilitas dan transparan dana.
"Untuk pecah blangko yang menjadi prioritas kita, karena mahasiswa yang punya tunggakan kaget. Karena sebelumnya kita bisa memecah blangko selama perkuliahan dan dibayarkan diakhir dengan catatan KRS dan ijazah ditahan. Itu sebelumnya," ujarnya.
Lanjut Wahyu pihak kampus membuat kebijakan sepihak dan mendadak karena mendekati batas pembayaran di semester genap. Kebijakan tersebut yaitu memperkertat sanksi dengan membatasi bahwa nilai tidak ditampilkan berkaitan dengan semester yang menunggak.
"SKS dihilangkan dan sanksi yang kedua mahasiswa yang menunggak tidak boleh ikut di semester selanjutnya," katanya.