Siap-siap! Tarif Ojek Online Baru Naik Rp 250 per Kilometer

Siap-siap! Tarif Ojek Online Baru Naik Rp 250 per Kilometer

adminweb
2020-03-10 09:50:41
Siap-siap! Tarif Ojek Online Baru Naik Rp 250 per Kilometer
Foto: Ist

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi resmi mengumumkan kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer.


Hal tersebut ia ungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa 10 Maret 2020.


"Untuk zona dua kenaikannya Pak Menteri (Perhubungan) dari Rp 225 (per km), beliau langsung sampaikan dibulatkan saja Rp 250 per km," katanya.


Diketahui sebelumnya, usulan awal tarif ojol menjadi Rp 2.500 per kilometer (km) akan kembali disesuaikan. Dia mengatakan kemungkinan tarif ojol hanya naik Rp 100 per km saja untuk wilayah Jabodetabek. Dengan begitu, tarif ojol nantinya Rp 2.100 per km.



Lebih lanjut, untuk biasa jasa minimalnya, setelah dihitung dengan seksama oleh pihak Kemenhub, tarif dari Rp 8.000-10.000 menjadi Rp 9.000-10.500.


"TBB menjadi Rp 2.250 dari 2.000 per km. Kemudian biaya TBA dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650. Kemudian biaya jasa minimal kenaikannya setelah kita lakukan penyesuaian menjadi Rp 9.000 batas bawahnya dan kemudian sampainya sekitar Rp 10.500," jelasnya.


Dengan demikian maka tarif batas bawah (TBB) ojek online naik dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.250. Lalu untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.500 menjadi 2.650.




Share :
Tags : ojek online