Diduga Lakukan Pelecehan pada Mahasiswi, Sorang Dosen di Sumbar Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Pelecehan pada Mahasiswi, Sorang Dosen di Sumbar Diamankan Polisi

Dedi Sutiadi
2020-03-01 10:00:00
Diduga Lakukan Pelecehan pada Mahasiswi, Sorang Dosen di Sumbar Diamankan Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual

Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Atas prilakunya tersebut pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah mengmankan pelaku.


Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu pada Sabtu 29 Februari 2020.


Bayu mengatakan, dosen tersebut  sudah diamankan pihak kepolisian sejak Jumat siang, namun pemeriksaan baru dilakukan sore harinya karena menunggu pengacara yang bersangkutan.


"Usai pemeriksaan penahanan dilakukan penyidik sejak Jumat malam," katanya.


Guna proses penyidikan pelaku akan ditahan dalam kurun waktu hingga 20 hari ke depan.


"Tapi itu semua kembali ke penyidik, kalau berkasnya cepat selesai segera dilimpahkan," ujarnya.


Sebelumnya Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri memastikan oknum dosen berinisial FY (29) bakal dipecat jika terbukti cabuli seorang mahasiswi. FY diketahui mengajar di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang (UNP).


"Kalau terbukti sesuai yang dilaporkan oleh mahasiswi tersebut, diberhentikan dosennya," ujar Ganefri seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com, Senin 20 Januari 2020.


Ganefri menuturkan, FY saat ini sudah dibebastugaskan. Selain itu ia menyebut kalau FY merupakan dosen baru dan masih CPNS.


"Sudah diskor. Tidak boleh mengajar," jelasnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30