Pengerebekan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengerebek sebuah pabrik alat kesehatan yang menimbun masker tampa stsndar nasional Indonesia (SNI) di kawasan Cakung, Jakarta Utara. Bahkan polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan pekerja juga ikut di amankan.
Bahkan pengerebekan ini dilakukan di sebuah pabrik di Kompleks pergudangan, Jalan Raya Cakung,Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 28 Februari 2020, tepat pukul 11.15 WIB.Pengerebekan yang di lakukan oleh Ditesnarkoba ini juga menggunakan senjata lengkap dan langsung masuk ke pabrik tersebut.
Gudang yang terdiri dari dua lantai ini, juga terlihat ada banyak masker yang berada di dalam kardus warna coklat.Takhanya itu saja bahkan sejumlah mesin pembuat masker tersebut juga terlihat sedang dioperasikan oleh sejumlah karyawan.
"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan atas pembuatan dan penimbunan masker tanpa izin ini," kata Kanit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Budi saat proses penggerebekan di lokasi.
"Tidak ada izin dari Kemenkes, tidak ada SNI nya, dan tidak ada izin produksinya," sambungnya.
Setelah Ditesnarkoba mengerebek pabrik tersebut, sejumlah barang bukti dan kariyawan pabrik serta penanggung jawab juga ikut di amankan oleh polisi. Bahkan pabrik masker tersebut juga sudah diberi garis kuning oleh polisi.