Ketua KPU Arief Budiman memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Arief dipanggil sebagai saksi tersangka Saeful.
Dalam pengakuannya, ia menegaskan proses pengajuan PAW dari PDIP atas nama Harun Masiku tidak dapat diproses. Ia mengatakan selain PDIP, ada beberapa partai lain yang juga mengajukan PAW. Ia mengatakan PAW yang memenuhi syarat lah yang bisa diproses.
Setelah proses pemeriksaan selesai, Arief keluar dengan melempar senyum kepada awak media