Satpol PP Amankan Ibu Hamil yang Diduga Dipekerjakan Suami untuk Mengemis

Satpol PP Amankan Ibu Hamil yang Diduga Dipekerjakan Suami untuk Mengemis

Dedi Sutiadi
2020-02-25 19:15:00
Satpol PP Amankan Ibu Hamil yang Diduga Dipekerjakan Suami untuk Mengemis
Satpol PP Sragen amankan ibu hamil dan anak balitanya yang dipaksa mengemis oleh suami, Selasa 25 Februari 2020. (Foto: Istimewa)

Satpol PP Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mengamankan seorang ibu yang tengah hamil saat sedang mengemis. Ibu berinisial G (35) warga Kecamatan Miri itu diduga dipaksa mengemis oleh sang suami berinisial S (41).


"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, diduga ibu tersebut sengaja dipekerjakan oleh suaminya. Jadi kalau pagi diantar, malam baru dijemput. Akhirnya yang bersangkutan kami amankan, kemarin sore," kata Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono, ditemui detikcom di kantornya, Selasa 25 Februari 2020.


Saat diamankan petugas Satpol PP, ibu tersebut tengah mengemis di sekitar Pasar Gemolong bersama dua orang anak perempuannya yang masih belita. Setelah diamankan, Satpol PP Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menyerahkan ibu dan dua anaknya tersebut ke Rumah Singgah (Rusi) Dinas Sosial Kabupaten Sragen di jalan Ade Irma Suryanti Nasution, Kecamatan Sragen Kota.


"Kondisinya hamil enam bulan, jadi anaknya hampir empat. Dua (anak) diajak mengemis, (anak) yang gede nggak. Waktu diamankan kami cek di dompetnya ada uang Rp 60 ribu. Kami langsung kirim ke Rusi," terang Heru.


Share :