WNI Yang Terkena Virus Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh

WNI Yang Terkena Virus Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh

adminweb
2020-02-19 14:31:25
WNI Yang Terkena Virus Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh
Foto: Istimewa

Warga negara Indonesia (WNI) yang terkena Virus Corona di Singapura di nyatakan sembuh. Pernyataan tersebut dikatakan oleh  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.


Lebih lanjut, Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, mengatakan WNI tersebut sudah pulih dari serangan virus itu dan sudah dipulangkan dari rumah sakit di Singapura.


"Telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19, serta telah dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, dalam keterangan pers, Rabu 19 Februari 2020 seperti dikutip dari Antara.


Informasi ini didapat berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan Singapura kepada KBRI Singapura. WNI tersebut merupakan kasus ke-21 positif virus corona di Singapura dari klaster Yong Thai Hang medical shop.


WNI yang tidak boleh disebutkan identitasnya itu dinyatakan sembuh, setelah dirawat di rumah sakit setempat sejak 4 Februari 2020.


Ratna mengatakan pihaknya tidak dapat menyebutkan data WNI itu karena perlindungan data dari Singapura. "Namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik," kata dia.


KBRI Singapura mengaku terus memantau perkembangan kondisi WNI yang bersangkutan. "Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif Covid-19 di Singapura," ujar Ratna.


Bahkan hingga Selasa 18 Februari 2020, Pemerintah Singapura mengonfirmasi empat kasus baru positif virus corona. Dengan begitu, totalnya mencapai 81 kasus


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30