Pihak Jimly Asshiddiqie Terima 50 Juta Untuk Konsultasi Ombinus Law ke Tim Bappenas

Pihak Jimly Asshiddiqie Terima 50 Juta Untuk Konsultasi Ombinus Law ke Tim Bappenas

Dedi Sutiadi
2020-02-18 20:45:00
Pihak Jimly Asshiddiqie Terima 50 Juta Untuk Konsultasi Ombinus Law ke Tim Bappenas
Jimly Asshiddiqie (Foto: Istimewa)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengakui bahwa pihaknya mendapatkan uang sebesar 50 jt terkait omnibus law. Anggota DPD itu menyatakan bahwa uang itu biaya konsultasi ke Tim Bappenas.

"Bukan proyek dan bukan seminar juga. Menteri cuma minta masukan untuk konsultasi ke Tim Bappenas dan sudah dilaksanakan," kata Jimly saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (18 Februari 2020).

Pada pekan lalu pemerintah menyerahkan RUU Cipta Kerja ke DPR. Pemerintah diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolly dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. 

"Kami usulkan orangnya, sudah kerja untuk RUU," ujar Jimly.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30