Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengakui bahwa pihaknya mendapatkan uang sebesar 50 jt terkait omnibus law. Anggota DPD itu menyatakan bahwa uang itu biaya konsultasi ke Tim Bappenas.
"Bukan proyek dan bukan seminar juga. Menteri cuma minta masukan untuk konsultasi ke Tim Bappenas dan sudah dilaksanakan," kata Jimly saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (18 Februari 2020).
Pada pekan lalu pemerintah menyerahkan RUU Cipta Kerja ke DPR. Pemerintah diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolly dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Kami usulkan orangnya, sudah kerja untuk RUU," ujar Jimly.