Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus limbah radioaktif yang berada di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
Heru menambahkan, saat ini serpihan radioaktif yang ditemukan oleh pihaknya telah berada di tangan polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah (diserahkan ke polisi). Sudah ada berita acaranya. Orang itu sudah kewenangan di kepolisian. Kami hanya membantu," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara, di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel, Selasa 18 Februari 2020.
Lebih lanjut, dia juga telah memberikan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pembuangan limbah radioaktif tersebut. Sayangnya, dia enggan memberi tahu kepada awak media siap saja orang yang akan dimintai kesaksian tersebut.
Terakhir, Heru mengatakan kewenangan untuk mencari siapa dalang pembuang limbah radioaktif ini berada di polisi dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapaten).
"Saya pun nggak tahu. Mohon yang bersifat konfidensial, kepolisian, penyelidikan, saya selalu bilang tidak akan menyampaikan di sini. Karena saya tidak diberikan kewenangan untuk itu," tutupnya.