Korea Utara kini telah terjangkit
wabah virus corona. Diketahui seorang pejabat pemerintah Korea Utara positif
terkena virus corona (COVID-19).
Seorang pasien yang terinfeksi
virus corona yang kedapatan pergi ke pemandian umum saat masih dikarantina,
belum lama ini dieksekusi oleh pihak Korea Utara. Tindakannya tersebut dianggap
sangat membahayakan masyarakat lainnya, karena bisa saja menyebarkan virus
corona. Seperti diketahui pasien tersebut merupakan seorang pejabat pemerintah
yang telah dikarantina setelah melakukan perjalanan ke China.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
telah mengatakan bagi siapapun yang meninggalkan lokasi karantina tanpa izin, akan
kenakan sanksi hukum militer. Kemarin Jumat, 14 Februari 2020, Korea Utara mengumumkan bahwa karantina
telah diperpanjang hingga 30 hari.
Hampir sepenuhnya perbatasan Korea-China
telah ditutup oleh Kim Jong Un. Penerbangan dikurangi dan kereta juga sangat
dibatasi. Selain itu, pejabat yang terinfeksi langsung dibawa ke ruang isolasi.
Ada juga seorang pejabat lain yang diasingkan ke sebuah peternakan Korea Utara
setelah mencoba menutupi perjalanannya ke China. Pejabat tersebut dilaporkan merupakan
anggota Badan Keamanan Nasional Korea Utara.