Terbitkan Perpres Baru Soal Pembangunan, Inilah Daftar Proyek yang Akan Digarap Jokowi

Terbitkan Perpres Baru Soal Pembangunan, Inilah Daftar Proyek yang Akan Digarap Jokowi

Dedi Sutiadi
2020-02-13 12:00:00
Terbitkan Perpres Baru Soal Pembangunan, Inilah Daftar Proyek yang Akan Digarap Jokowi
Ilustrasi (Foto: Isitimewa)

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sejumlah proyek strategis yang akan dikebut 5 tahun ke depan dimuat di dalamnya.

Seperti dilansir dari detikcom, Rabu 12 Januari 2020, dijelaskan pada Pasal 1 ayat 1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ialah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 tahun terhitung sejak 2020 sampai dengan 2024.

Untuk rincian proyek-proyek selanjutnya akan diungkapkan pada Pasal 5 poin b.

"Proyek Prioritas Strategis RPJM Nasional Tahun 2020-2024, tercantum dalam Lampiran II," bunyi pasal tersebut.

Lalu, apa saja proyek yang akan dikebut? Ini rincian berikut indikasi kebutuhan dananya:

Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Foto: Screenshoot RPJMN 2020-2024


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30