PT Kereta Api
Indonesia (Persero) sudah mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran
1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan
seluruh outlet penjualan resmi KAI lainnya.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan mulai
dijual 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau
14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
Edi mengingatkan kepada para calon penumpang, agar lebih
teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan
pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke
stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran.
Sistem penjualan
tiket serta penambahan kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat
dari hari biasa telah dioptimalkan oleh PT KAI untuk mengantisipasi
meningkatnya jumlah pengunjung outlet penjualan tiket. Hal ini bertujuan agar
proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
“Pastikan
pemesanan tiket Lebaran melalui outlet resmi KAI atau mitra resmi yang telah
bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem,
atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran,
pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif
perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” ucap Edi.