Pembayaran Klaim Polis Pensiunan dan Pegawai Akan Jadi Prioritas Jiwasraya

Pembayaran Klaim Polis Pensiunan dan Pegawai Akan Jadi Prioritas Jiwasraya

Dedi Sutiadi
2020-02-06 18:41:21
Pembayaran Klaim Polis Pensiunan dan Pegawai Akan Jadi Prioritas Jiwasraya
Kasus Jiwasraya (Foto: Istimewa)

Pembayaran klaim polis pensiunan dan asuransi pegawai yang jatuh tempo akan menjadi prioritas Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Prioritas pembayaraan kepada polis tradisional tersebut karena nasabah produk merupakan kalangan menengah ke bawah.

Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN menyebutkan pembayaran polis pada produk bancassurance JS Saving Plan akan dibayar secara bertahap mulai Maret 2020.

"Produk JS Saving plan itu tidak akan bisa bayar sekaligus, akan kami bayar bertahap. Yang kami utamakan, (membayar) polis-polis tradisional," kata Kartika di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Tiko sapaan akrabnya, mengatakan jumlah pemegang produk JS Saving Plan hanya sebagian kecil dari jumlah total 4,7 juta nasabah Jiwasraya.

Hingga Januari 2020, klaim polis yang jatuh tempo telah mencapai jumlah Rp 16 triliun. "Hampir semuanya sudah jatuh tempo, jadi sudah utang klaim semua. Sehingga akan kami bayar bertahap," kata Tiko.

Adapun soal sumber dana yang digunakan untuk membayar polis Jiwasraya yang jatuh tempo tersebut, Tiko tidak menjabarkan lebih lanjut. Sampai dengan September 2019, Jiwasraya memiliki total aset Rp 25,68 triliun sedangkan total liabilitas perusahaan sebesar Rp 49,60 triliun. Sehingga Jiwasraya memiliki ekuitas negatif hingga Rp 23,92 triliun.


Share :