Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan bahwa pembentukan holding BUMN asuransi adalah salah satu solusi yang paling mungkin untuk menyelamatkan uang nasabah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi menyebutkan setelah holding terbentuk, Jiwasraya dapat menerbitkan pengakuan utang (subordinated loan/sub debt) kepada perusahaan induk.
"Pola penyelamatan Jiwasraya masuk akal jika melalui holding ini. Dimana nanti [holding BUMN asuransi] akan membeli sub debt Jiwasraya, yang [pembayarannya] berasal dari dividen holding," kata Achsanul kepada waratwan Minggu, 2 Februari 2020 lalu.
Sebelumnya pemerintah melalui Kemen BUMN telah menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai induk usaha (holding) BUMN bidang asuransi. Direncakan di dalam holding tersebut nantinya akan diisi sejumlah perusahaan asuransi dan penjaminan yaitu Askrindo, Jamkrindo, Jasindo, dan Jasa Raharja.