Kasus penghinaan akun Facebook bernama Zikria Dzatil terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terungkap.
Pemilik akun tersebut berhasil dideteksi dan diketahui oleh Polrestabes Surabaya.
Pemilik akun tersebut, oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran dideteksi berada di Jawa Barat.
Saat ini, kata Sudamiran, polisi telah berhasil menangkap pelaku dan tengah dibawa menuju Surabaya untuk dilakukan prmeriksaan. "Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran Sabtu 1 Februari 2020.
Polrestabes Surabaya sebelumnya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh pemilik akun media sosial Facebook bernama Zikria Dzatil. Kesembilan saksi itu meliputi pihak pelapor, masyarakat maupun LSM.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).