Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tersebut jatuh pada 17 Agustus 2020 setiap tahunnya, yang diperingati secara meriah dari ujung Sabang sampai Merauke.
Sayangnya, peringatan tersebut nampaknya tidak dapat dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi COVID-19 yang melanda 6 bulan terakhir ini.
Upacara kemerdekaan yang rutin dihelat setiap 17 Agustus pagi di Istana Negara, Jakarta, tahun ini akan dilaksanakan secara lebih sederhana, minimalis, dan tentu mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona jenis baru.
Baca Juga: Jelang Peringatan Hut RI ke-75, Ancol Siapkan Pengibaran Bendera Merah Putih di Dalam Air
Hal ini sesuai dalam Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 yang dikeluarkan Menteri Sekertaris Negara.
Meski digelar dengan lebih sederhana dan minimalis, perayaan kemerdekaan Republik Indonesia tetap harus khusyuk dengan menjaga semangat, gairah, dan kreativitas masyarakat.
Partikno menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan COVID-19. “Kemeriahan dan keseriusan hari kemerdekaan akan tetap terjaga di seluruh Indonesia secara virtual,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, dikutip dari situs resmi Kementerian Sekretaris Negara, Minggu 16 Agustus 2020.
Baca Juga: Doni Monardo: Kemungkinan Ada Banyak Kejadian Menjelang Vaksin Corona Diberikan
Untuk turut memeriahkan hari kemerdekaan ini, Pratikno mengimbau masyarakat agar berpartisipasi di lingkungan rumahnya masing-masing.
Cara yang dapat dilakukan untuk memperingati HUT RI ke-75:
1. Menghiasi jalan, fasilitas umum, dan lingkungan sekitar dengan dekorasi warna merah.
2. Tidak menghadiri upacara kemerdekaan di sekitar Istana Negara, namun hanya dengan menontonnya secara virtual di rumah.
3. Turut bernyanyi lagu kebangsaan saat upacara virtual dengan menghentikan aktivitas sementara waktu dan berdiri tegak.
Sumber: Kompas, Detik, Antara