Polisi Lanjutkan Penggeledahan di Cipete, Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU

Polisi Lanjutkan Penggeledahan di Cipete, Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU

MALDI
2026-07-10 00:02:33
Polisi Lanjutkan Penggeledahan di Cipete, Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU
Penyidik kembali menggeledah ruko di Cipete untuk mencari tambahan alat bukti.

JAKARTA - Penyidik gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7) malam. Lokasi yang diperiksa kali ini merupakan deretan ruko di Jalan Asem II yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta perkara yang melibatkan kasus batu bara dan Asabri.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut. “Benar, ada penggeledahan lagi di Cipete,” ujarnya kepada wartawan.


Dalam prosesnya, penyidik datang menggunakan beberapa kendaraan, termasuk mobil Inafis. Garis polisi dipasang di area ruko sebelum tim masuk untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Hingga Kamis malam, proses penggeledahan masih berlangsung.


Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 12 lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor. Dari serangkaian penggeledahan itu, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, dokumen, serta sejumlah barang elektronik yang akan menjadi bagian dari proses pembuktian.


Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya. Perkara yang ditangani mencakup dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara batu bara, Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI dalam periode 2020–2025.


Share :