Hanania Travel Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rugikan Jemaah hingga Rp60 Miliar

Hanania Travel Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rugikan Jemaah hingga Rp60 Miliar

Dimarirenal
2026-05-30 16:12:43
Hanania Travel Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rugikan Jemaah hingga Rp60 Miliar
Kasus Hanania Travel kini jadi sorotan usai banyak jemaah gagal berangkat umrah.

Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah kembali menjadi perhatian publik setelah Hanania Travel dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kerugian para calon jemaah diperkirakan mencapai Rp60 miliar akibat gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan.


Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah jemaah yang mengaku tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai jadwal yang dijanjikan pihak travel. Banyak korban disebut telah menghabiskan tabungan mereka demi bisa mengikuti ibadah umrah bersama keluarga.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan yang menyeret pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan para korban.


Salah satu perwakilan jemaah, Joko, mengungkapkan kecurigaan mulai muncul ketika jadwal keberangkatan terus tertunda meski pembayaran telah dilakukan secara penuh. Ia menyebut sebagian jemaah bahkan telah menyetor dana dalam jumlah besar untuk keberangkatan keluarga.


“Rata-rata jemaah sudah lunas, tapi keberangkatannya tidak jelas,” ujar Joko.


Menurut pengakuan Joko, masalah tersebut mulai terbuka saat mediasi antara pihak travel dan para jemaah. Dalam pertemuan itu, Ahmad Syah Farhan disebut mengakui adanya persoalan finansial internal perusahaan sejak tahun 2025.


Meski mengalami masalah keuangan, Hanania Travel disebut masih tetap menjual paket umrah pada 2026. Para korban menduga dana dari jemaah baru digunakan untuk menutup kekurangan finansial sebelumnya.


Sebelumnya, pihak Hanania Travel sempat menjanjikan pengembalian dana secara bertahap kepada jemaah yang terdampak. Namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, proses refund disebut belum terealisasi.


Karena tidak menemukan titik terang, para jemaah akhirnya memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.


Share :