Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Para kandidat yang lolos nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyebut langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam pengembangan koperasi desa secara nasional.
BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan FH Universitas Indonesia Jadi Sorotan
Program ini menjadi bagian dari percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pemerintah menargetkan lebih dari 30 ribu koperasi desa sudah terbentuk pada Juni hingga Juli 2026.
Pada tahap awal, tersedia total 35.476 formasi, yang terdiri dari 30 ribu manajer koperasi dan 5.476 pengelola kampung nelayan. Seluruh tenaga kerja yang direkrut akan menjalani penugasan awal di BUMN selama dua tahun sebelum terlibat langsung dalam operasional di lapangan.
BACA JUGA : Modus Penipuan Pengangkatan ASN Terungkap Saat Korban Mulai Bekerja
Rekrutmen dilakukan secara bertahap dan diperkirakan total kebutuhan bisa mencapai sekitar 80 ribu tenaga kerja. Adapun posisi pengelola kampung nelayan akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi. Seleksi ini terbuka untuk lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.






