Perseteruan panas antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan model Lisa Mariana terus memanas dan kini memasuki tahap krusial. Keduanya menjalani tes DNA di gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025), untuk membuktikan kebenaran status anak laki-laki berinisial CA yang diklaim sebagai darah daging hasil hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.
Lisa datang sekitar pukul 10.45 WIB didampingi kuasa hukumnya, mengenakan blouse cokelat dengan rambut terikat. Ia tidak banyak bicara, namun sempat menyampaikan harapan agar proses tes berlangsung jujur dan tidak direkayasa.
Sementara Ridwan Kamil telah tiba lebih dulu sekitar pukul 08.57 WIB dan hanya menyapa singkat sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
BACA JUGA : Sidang Perdana Kasus Vape, Jonathan Frizzy Hadapi Dakwaan Tanpa Ditemani Keluarga
Awal mula polemik ini mencuat setelah Lisa Mariana secara terbuka mengaku memiliki anak dari hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil, dan menyebut dirinya telah ditelantarkan usai melahirkan.
Klaim ini langsung dibantah oleh Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa Lisa telah hamil lebih dulu dari pria lain sebelum pertemuan mereka terjadi di Palembang.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan mereka hanya sebatas komunikasi soal bantuan dana pendidikan, bukan urusan pribadi apalagi asmara. Pernyataan itu pun memicu gelombang opini publik dan membuka jalan hukum yang kini mereka tempuh.
Langkah hukum pertama diambil oleh Ridwan Kamil dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar sejak 11 April 2025 dengan nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Namun, Lisa tidak tinggal diam. Ia membalas dengan menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung pada 5 Mei 2025 melalui gugatan perbuatan melawan hukum. Dalam gugatan tersebut, Lisa menuntut Ridwan Kamil mengakui status anaknya melalui tes DNA, serta meminta ganti rugi senilai Rp16,6 miliar—terdiri dari Rp6,6 miliar kerugian materiil dan Rp10 miliar kerugian immateriil.
Tak hanya itu, Lisa juga meminta agar hakim menyita rumah pribadi Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Bandung, dan menuntut denda harian sebesar Rp10 juta jika putusan pengadilan tak dijalankan oleh Ridwan Kamil.
Merespons gugatan tersebut, pihak Ridwan Kamil balik menyerang dengan mengajukan gugatan terhadap Lisa Mariana senilai Rp105 miliar. Kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut bahwa Lisa telah menyebarkan kebohongan yang merugikan secara moral maupun reputasi, sehingga layak digugat balik dengan tuntutan serius.
BACA JUGA : Pemerintah Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pelajar se-Indonesia
Kedua belah pihak kini menunggu hasil tes DNA yang akan menjadi bukti kunci dalam membuktikan kebenaran klaim yang selama ini bergulir liar di hadapan publik. Babak lanjutan dari drama hukum ini pun masih akan terus bergulir, dan hasil tes DNA menjadi titik penting dalam mengurai konflik panjang yang melibatkan nama besar dan reputasi politisi nasional.