Seorang mahasiswa berinisial YB baru-baru ini melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh selebgram Chandrika Chika ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024. Insiden kekerasan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu diduga berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, YB menjalani pemeriksaan pertama yang termasuk dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebagai langkah untuk memperkuat laporan, YB juga menjalani pemeriksaan visum yang hasilnya telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Andi, kuasa hukum YB, hasil visum telah keluar dan berada di tangan pihak kepolisian. Meskipun ada kabar yang menyebutkan bahwa YB mengalami patah tulang akibat penganiayaan tersebut, Andi menjelaskan bahwa ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal itu dan menyerahkan sepenuhnya pada penyidik untuk mengungkapkan hasil visum secara resmi. Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami lebih dalam terkait kejadian ini, termasuk motif yang mendasari dugaan penganiayaan.
Baca Juga : Wulan Guritno Jadi Sorotan Usai Perankan Mertua Kontroversial di Film Norma
Laporan dari YB telah dibenarkan oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, yang mengungkapkan bahwa pada 14 Desember 2024, YB memang datang ke Polres untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya. Terkait dengan dugaan kekerasan tersebut, Chandrika Chika dilaporkan berdasarkan Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti yang ada dan kemungkinan adanya pengaruh alkohol pada kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil saksi-saksi serta terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta untuk mengungkap seluruh fakta yang ada di balik insiden tersebut.