Berikut adalah kronologi mahasiswa UI yang tewas dan ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di sebuah kamar kos. Polisi sementara telah menetapkan seorang tersangka atas kasus tersebut yang merupakan senior korban di kampus.
Baca juga: Fakta-Fakta Panji Gumilang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Pembunuhan Mahasiswa UI
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ
ditemykan meninggal dunia dalam kondisi terbungkus plastik hitam di kamar
kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Jasad korban
berusia 19 tahun tersebut ditemukan di bawah kolong tempat tidur.
"Mayat itu (ditemukan) dalam keadaan terbungkus dalam
kantong plastik warna hitam di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu
berantakan, tapi kelihatan seperti bersih," jelas Wakasat Reskrim Polres
Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dikutip dari Republika, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Ditemukan Luka Tusukan
Menurut AKP Nirwan Pohan, pembunuhan tersebut dilakukan pada
hari Rabu, 2 Agustus 2023 lalu dan jasad korban baru ditemukan hari Jumat pukul
10.00 WIB. Ketika ditemukan, korban dalam keadaan terbungkus dan terdapat luka
tusukan di beberapa bagian tubuh.
"Untuk luka tusukan pada saat ditemukan mayat itu
dibungkus, dibungkus kantong sampah hitam. Dibungkus dua lapis, ditaruh
disimpan di kolong tempat tidur. Lukanya di dada sama di tangan, ada lebih dari
satu," ujarnya.
Diduga Dibunuh Seniornya
Kepolisian kemudian melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi terkait hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap. Pelaku merupakan senior korban berinisial AAB (23) di Fakultas Sastra Indonesia di UI.
Baca juga: Fakta Lengkap Shelter Kucing di Bogor Dibakar, Pelaku Eks Karyawan
"(Korban) adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra
Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal,"
tutur Nirwan.