Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekaning AKPB Achiruddin Hasibuan. Hal ini dilakukan usai ditemukan mutasi bernilai mencapai puluhan miliar dalam rekening milik AKPB Hasibuan dan anaknya. Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat dalam kasus pencucian uang.
Rekening AKBP Achiruddin Diblokir PPATK
PPATK resmi memblokir rekening Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin
Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, karena adanya indikasi Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU).
“PPATK memblokir rekening AH dan anaknya. Ada indikasi
tindak pidana pencucian uang,” kata Humas PPATK M. Natsir Kongah, Kamis, 27
April 2023.
Menurut Nasir dua rekening yang diblokir tersebut memiliki
catatan transaksi mutase debit/kredit mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilai mutasi atau perputaran d/k (debit/kredit) yang
diblokir senilai puluhan miliar,” ujarnya.
Kekayaan AKBP Achiruddin
Menurut data yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara atau LHKPN, kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan pada 2021
berjumlah RP 467.548.644. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas
566 meter persegi senilai Rp 46.330.000 hasil sendiri. Kemudian, alat
transportasi berupa Toyota Fortuner 2006 senilai Rp 370.000.000 dari hasil
sendiri. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644.
Dalam kekayaan tersebut, tidak tercantum Motor Harley
Davidson yang kerap dipamerkan Achiruddin di media sosial.
AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya
Setelah Aditya Hasibuan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus untuk proses pemeriksaan kode etik. Ia juga resmi dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Aditya Hasibuan Jadi Tersangka Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Ungkap Ada Motif Asmara
Sebelumnya diketahui viral cuitan akun @mazzini_gsp terkait
kronologi penganiayaan yang melibatkan Aditya Hasibuan. Dalam cuitan tersebut
juga terdapat video berdurasi sekitar 1 menit yang menunjukan Aditya menendang
hingga memukul korban bernama Ken Admiral berkali-kali.