Anas Urbaningrum resmi menghirup udara segar setelah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Anas keluar dari lapas dijemput oleh simpatisan dan sejumlah elite politik.
Baca juga: Erick Thohir Dampingi Jokowi Pantau Pasar dan Pelabuhan Jelang Lebaran
Anas Urbaningrum Resmi Bebas
Eks Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum keluar dari
Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung menemui sejumlah
simpatisan yang telah menunggunya. Sejumlah elite politik seperti i anggota DPR
RI Fraksi Nasdem Saan Mustopa, anggota DPR Fraksi PDIP Rifqi Karsayuda hingga
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika turut
menyambut kebebasan Anas.
"Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan
diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas,
dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk
mengikuti program Cuti Menjelang Bebas," ujarnya.
Anas mengungkapkan rasa terima kasih pada pihak Lapas
Sukamiskin yang telah memberikan pembinaan pada dirinya. Ia mengaku hal ini
menjadi sesuatu yang tak bisa ia lupakan.
"Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,"
katanya.
Pidato Permohonan Maaf Anas Urbaningrum
Dalam pidatonya, Anas Urbaningrum juga mengungkapkan
permohonan maaf bernada sarkas yang tidak diketahui ditujukan untuk pihak manapun.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon
maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada
yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial.
Alhamdulillah tidak terjadi," kata Anas.
Menurut Anas, dukungan dari keluarga hingga para sahabatnya
yang mampu membuat dia bertahan tetap berdiri hingga saat ini. Ia juga
mengungkapkan bahwa mendekam lama di penjara bukan berarti terpisah dengan
Indonesia yang ia cintai.
"Mohon maaf dengan waktu lama itu bisa memisahkan saya
dengan sahabat saya seperjuangan. Mohon maaf kalau ada yang berpikir bisa
memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita
cintai," katanya.
Lebih lanjut, Anas juga menyebutkan bahwa skenario besar dan kuat yang ditujukan pada dirinya tak akan bisa mengalahkan skenario Tuhan. Anas langsung meninggalkan lapas sekitar pukul 14.00 WIB menuju Rumah Makan Ponyo, Cinunuk.
Baca juga: Profil dan Biodata Nur Afifah Balqis: Umur, Agama, Instagram, Koruptor Termuda DPC Demokrat
"Skenario boleh besar, kuat, hebat. Sekuat apapun
serinci apapun skenario manusia tidak akan mengalahkan skenario Tuhan,"
imbuhnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Anas Urbaningrum dijatuhi vonis 8
tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, dan denda Rp 300 juta
subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.