Bendera Israel bakal berkibar di Indonesia, hal ini lantaran Israel akan mengikuti Piala Dunia U20 2023 yang digelar di Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pun juga sudah memberikan tanggapan mereka mengenai hal ini. Tanggapan itu justru menjadi sorotan publik karena Kemlu dianggap melanggar peraturan yang mereka buat.
Baca Juga: Tanggapan Kemlu Soal Israel Ikut Piala Dunia U20 Indonesia, Tuai Kontra dari Netizen
Bendera Israel Bakal Berkibar di Indonesia
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah angkat bicara mengenai bendera Israel yang bakal berkibar di Indonesia. Teuku mengakui partisipasi Israel dalam Piala Dunia U20 memunculkan banyak isu teknis, termasuk pengibaran bendera Israel dan pemberian visa.
Namun menurutnya, hal-hal teknis telah dibahas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Beberapa hal teknis yang tadi diangkat sudah direspons oleh Bapak Menko Polhukam. Saya mengutip beliau sudah dibahas dan disiapkan semua jalur, ditunggu saja nanti. Begitu kurang lebihnya saya kutip Bapak Menko Polhukam," kata Teuku Faizasyah dalam Press Briefing, Jumat (10/3/2023).
Teuku Faizasyah mengatakan semua tim dan aturan main Piala Dunia U20 telah diatur oleh federasi sepak bola dunia, FIFA. Ia menegaskan, kedatangan Timnas Israel di Indonesia tak akan menggoyahkan dukungan Indonesia terhadap Palestina.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa posisi Indonesia konsisten dan akan tetap konsistensi," tegasnya.
Teuku Faizasyah mengatakan Menlu RI, Retno Marsudi selalu mengangkat isu Palestina di PBB.
"Dalam pertemuan Dewan HAM awal Maret, isu Palestina kembali diangkat Menlu RI. Sekali pun digarisbawahi dalam pertemuan tersebut tidak banyak negara yang mengangkat isu (Palestina)," katanya.
Dianggap Langgar Aturan Sendiri
Tanggapan Israel yang mengizinkan bendera Israel berkibar di Indonesia ini menjadi sorotan publik. Banyak netizen yang kecewa dengan sikap Kemlu RI yang sama saja mereka melanggar Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Tentara Daerah.
Dalam Permenlu tersebut, secara terang-terangan melarang pengibaran dan penggunaan bendera Israel dan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia.
"Nah loh kok @Kemlu_RI jadi plin plan gini. Bukannya kalau maen ama Israel justru kita ngakuin Israel ya? Gimana nih bu @Menlu_RI?," tulis salah satu akun Twitter.
Baca Juga: Erick Thohir Ciptakan Program Jambore Suporter: Inti Bagian dari Transformasi Sepakbola Indonesia
Sejumlah ormas dan politisi pun sudah secara terang-terangan menolak kehadiran Israel di Indonesia, karena Israel dianggap sebagai penjajah kepada seluruh warga Palestina.